Welding Procedure Specification (WPS) Dan Procedure Qualification Record (PQR)

Welding Procedure Specification (WPS)

Welding Procedure Specification (WPS) adalah prosedur tertulis yang telah terkualifikasi yang disiapkan sebagai panduan untuk operator las dalam melakukan pengelasan yang memenuhi semua persyaratan standard maupun code. Welding Procedure Specification (WPS) merupakan standar wajib yang harus dipenuhi dalam proses pengelasan pada pengelolaan peralatan atau mesin-mesin industri yang berhubungan dengan pengelasan. Welding Procedure Specification wajib harus dipersiapkan sebelum dilakukannya proses pengelasan produk peralatan atau mesin-mesin industri tersebut yang antara lain adalah pressure vessel, heat exchanger, dan alat-alat lainnya.

Procedure Qualification Record (PQR)

Procedure Qualification Record (PQR) adalah rekaman data-data dari hasil pengujian pengelasan yang telah dilaksanakan berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) dimana berisi variabel-variabel yang akan digunakan selama dilakukan pengelasan pelat uji. Procedure Qualification Record (PQR) merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari Welding Procedure Specification (WPS).

 -> Standard Code Pembuatan Welding Procedure Specification (WPS)

  1. ASME IX, Digunakan pada boiler dan pressure vessel
  2. AWS D1.1, Digunakan pada struktural welding
  3. API 1104 , Digunakan pada pipe line

4. EN288 (DIN), Digunakan pada metalic materials

Penerapan Wps Pada Industri Alat Berat

Welding Procedure Specification (WPS) sangat diperlukan dalam proses manufacturing khususnya yang berhubungan dengan proses pengelasan. Welding Procedure Specification (WPS) dan Procedure Qualification Record (PQR) sangat membantu pada kasus aktifitas improvement dimana dituntut untuk melakukan kegiatan reduction cost. Misalkan pada kasus pembuatan komponen suatu alat berat yang menggunakan base metal hasil import dari luar negeri, maka dengan Welding Procedure Specification (WPS) kita jadi bisa melakukan perubahan penggunaan material yang sudah tersedia di Indonesia namun tetap menggunakan material yang telah lulus uji dan tertera dalam Procedure Qualification Record (PQR). Maka bila dalam ujicoba tersebut berhasil, perusahaan akan mendapatkan beberapa keuntungan antara lain meminimalisir berbagai biaya yang akan jauh lebih besar jika menggunakan material import.